Norma
adalah ketentuan yang mengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat.
Ketentuan
tersebut mengikat bagi setiap manusia yang hidup daam lingkungan berlakunya
norma tersebut,dalam arti setiap orang yang hidup dalam lingkungan berlakunya
norma tersebut harus menaatinya.
Dibalik
ketentuan tersebut ada nilai yang menjadi landasan bertingkah laku bagi manusia.
Oleh
karena itu,norma norma merupakan unsur luar dari suatu ketentuan yang mengatur
tingkah laku manusia dalam masyarakat ,sedangkan nilai merupakan unsur dalamnya
atau unsur kejiwaan di balik ketentuan yang mengatur tingkah laku tersebut.
Pada
umumnya norma hanya berlaku dalm suatu lingkungan masyarakat tertentu atau
dalam suatu lingkungan etnis tertentu atau dalam suatu wilayah negara tertentu.
Namun
demikian ada pula norma yang besifat universal,yang berlaku di semua wilayah
dan semua umat manusia ,seperti misalnya larangan
mencuri,membunuh,menganiaya,memperkosa,dan lain-lain.
Di
dalam masyarakat terdapat bermacam-macam norma. jenis-jenis
norma antara lain:
1.
Norma
kesusilaan
Yaitu peraturan hidup yang berasal
dari hati nurani manusia.Norma kesusilaan menentukan mana yang baikdan mana
yang buruk.Norma kesusilaan yang mendorong manusia untuk kebaikan akhlak
pribadinya.Norma kesusilaan melarang manusia untuk berbuat tidak
baik,karena bertentangan dengan hati nurani setiap manusia yang normal.
Contoh norma kesusilaan antara
lain:
1.
Jangan mencuri barang milik orang lain
2.
Jangan membunuh sesama manusia
3.
Hormatilah sesamamu
4.
Bersikaplah jujur

Sanksi nya adalah :
Norma kesusilaan memiliki sanksi
atau ancaman hukuman bagi yang melanggar norma tersebut dan sanksinya adalah
perasaan manusia itu sendiri ,yang akibatnya adalah penyesalan.
2. Norma
kesopanan
Yaitu
ketentuan hidup yang berasal dari pergaulan dalam masyarakat. Dasar dari norma
kesopanan adalah kepantasan,kebiasan dan kepatutan yang berlakudalam
masyarakat. Norma kesopanan sering dinamakan norma sopan santun,tata krama atau
adat istiadat. Norma sopan santun yang aktual dan khas berbeda antara
masyarakat masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain.
Contoh norma kesopanan antara
lain:
1.
Yang muda harus menghormati yang lebih tua usianya
2.
Memakai pakaian yang pantas dan rapi
3.
Berangkat ke sekolah harus berpamitan kepada orang tua
terlebih dahulu

Sanksi nya adalah :
Bagi mereka
yang melanggar norma kesopanan,sanksi yang di jatuhkan akan menimbulkan celaan
dari sesamanya,dan celaan itu dapat berwujud kata-kata,sikap kebencian
pandangan rendah dari orang disekelilingnya,dijauhi dari pergaulan,sehingga
akan menimbulkan rasa malu,rasa hina,rasa dikucilkan yang dirasakan sebagai
penderitaan batin.
3. Norma
agama
Yaitu
ketentuan hidup yang berasal dari tuhan yang maha esa,yang isinya berupa
larangan,perintah-perintah,dan ajaran. Norma agama berasal dari wahyu tuhan dan
mempunyai nilai yang fundamental yang mewarnai berbagai norma yang lain,seperti
norma kesusilaan,norma kesopanan,dan norma hukum.
1.
Tidak boleh berbuat cabul
2.
Rajin beribadah
3.
Tidak boleh membunuh sesama manusia

Terhadap pelanggar norma agama
akan dikenakan sanksi oleh tuhan kelak di akhirat nanti,yang dapat berupa
dimasukkan ke dalam neraka.
4. Norma
hukum
Yaitu
ketentuan yang dibuat oleh pejabat yang berwenang yang mempunyai sifat memaksa
untuk melindungi kepentingan manusia dalam pergaulan hidup di masyarakat dan
mengatur tata tertib kehidupan bermasyarakat.
Contoh norma hukum antara lain:
1.
Tidak boleh mencuri
2.
Tidak boleh membunuh sesama manusia
Sanksinya adalah :
Bagi pelanggar norma hukum dapat
dikenakan sanksi berupa pidana penjara ataupun denda maupun pembatalan
atau pernyataan tidak sahnya suatu
kegiatan atau perbuatan,dan sanksi tersebut dapat dipaksakan oleh penguasa atau
lembag yang berwenang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar